UU KEIMIGRASIAN NO 6 TH 2011 1.0 APK

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN2011 TENTANG KEIMIGRASIAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIKINDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa Keimigrasian merupakan bagian dari perwujudanpelaksanaan penegakan kedaulatan atas Wilayah Indonesia dalamrangka menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara menujumasyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila danUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. bahwa perkembangan global dewasa ini mendorong meningkatnyamobilitas penduduk dunia yang menimbulkan berbagai dampak, baikyang menguntungkan maupun yang merugikan kepentingan dan kehidupanbangsa dan negara Republik Indonesia, sehingga diperlukan peraturanperundang-undangan yang menjamin kepastian hukum yang sejalandengan penghormatan, pelindungan, dan pemajuan hak asasimanusia;

c. bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasiansudah tidak memadai lagi untuk memenuhi berbagai perkembangankebutuhan pengaturan, pelayanan, dan pengawasan di bidangKeimigrasian sehingga perlu dicabut dan diganti denganundang-undang baru yang lebih komprehensif serta mampu menjawabtantangan yang ada; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentukUndang-Undang tentang Keimigrasian;
Mengingat :
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 26 ayat (2), dan Pasal 28E ayat(1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIKINDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan :
UNDANG-UNDANG TENTANG KEIMIGRASIAN.

LAW OF THE REPUBLIC OFINDONESIA NUMBER 6 OF 2011 ON IMMIGRATION

BY THE GRACE OF GOD ALMIGHTY THE PRESIDENT OF THE REPUBLIC OFINDONESIA,

Considering:

a. that immigration is part of the embodiment of theimplementation of the enforcement of Indonesian sovereignty overthe area in order to maintain order life of the nation towards ajust and prosperous society based on Pancasila and the Constitutionof the Republic of Indonesia Year 1945;

b. that the current global developments encourage the increasedmobility of the world population that cause a variety of effects,both beneficial and detrimental to the interests and life of thenation and the Republic of Indonesia, so that the necessarylegislations that guarantee legal certainty in line with therespect, protection, and promotion of the rights human rights;

c. that Act No. 9 of 1992 on Immigration is no longer sufficientto meet the development needs of settings, services, andsupervision in the field of immigration that need to be removed andreplaced with a new law that is more comprehensive and able to meetthe challenge; d. that based on the considerations set forth inparagraphs a, b, and c is necessary to establish the Law onImmigration;
Given:
Article 5 paragraph (1), Article 20, Article 26 paragraph (2), andSection 28E (1) of the Constitution of the Republic of IndonesiaYear 1945;

With the joint approval of THE HOUSE OF REPRESENTATIVES OF THEREPUBLIC OF INDONESIA INDONESIA and PRESIDENT

DECIDE:

 Assign:
LAW ON IMMIGRATION.

App Information